Membahas tentang dunia pendidikan, memang sudah sering bahkan munkin sudah jadi tradisi masyarakat indonesia khususnya para pelajar, dan oknum-oknum yang kurang bertanggung jawab atas kecurangan (UN), saya mengambil sumber dari www.diknas.go.id, yang dimana salah satu artikelnya membahas tentang Pemerintah Tidak Abaikan Kecurangan UN
pemerintah tidak mengabaikan kecurangan yang terjadi selama pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Kecurangan-kecurangan itu akan ditindaklanjuti.
"Tetapi jangan sampai kecurangan-kecurangan itu seakan-akan membuyarkan semua pelaksanaan UN. Meskipun baik, seakan-akan tidak ada artinya semua," katanya usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMPN 19 Jakarta, Senin (29/3/2010).
Mendiknas menjelaskan, meminjam istilah di persepakbolaan, kalau ada pemain yang melakukan pelanggaran maka diberikan hukuman berupa tendangan bebas. Kalau pelanggarannya lebih keras maka diberikan kartu kuning bahkan kartu merah, tetapi pertandingannya tetap berlangsung. "Jangan sampai ada pelanggaran terus pertandingan bubar. Oleh karena itu, yang nakal-nakal seperti di Medan, maka (dilakukan) ujian pengganti," katanya.
Menurut Mendiknas, untuk mengantisipasi kebocoran soal, tidak cukup dengan meningkatkan kualitas pelaksanaan UN semata, tetapi harus diimbangi dengan peningkatan kualitas kesadaran diri tentang pentingnya kejujuran bagi siswa, guru, kepala sekolah, dan masyarakat. "Hakekatnya ujian ini tidak sekedar menguji tentang kemampuan kognitif atau kemampuan potensi-potensi yang lain, tetapi juga menguji tingkat kejujuran. Dari situ pula, tema yang kita ambil adalah Prestasi Yes, Jujur Harus. Itu adalah merupakan satu paket mata uang," katanya.
Mendiknas menyampaikan, setiap titik memiliki potensi untuk kecurangan. Dia menyebutkan, potensi kecurangan dapat terjadi mulai dari titik di percetakan sampai pada distribusi. "Percetakan harus diawasi. Distribusi pun juga harus diawasi betul," ujarnya.
Berdasarkan evaluasi selama pelaksanaan UN SMA, Mendiknas meminta, untuk lebih mengefektifkan peran pengawas atau pemantau independen. Kemudian, kata Mendiknas, memastikan bahwa siswa tidak boleh membawa alat komunikasi ke dalam kelas. "Kita akan evaluasi plus minus semua. Evaluasi harus dilakukan karena akan dipakai untuk intervensi kebijakan berikutnya. Tanpa evaluasi kita tidak bisa melakukan intervensi kebijakan," katanya.
Mendiknas menyampaikan, segala bentuk pelanggaran selama pelaksanaan UN akan dikenakan sangsi. Bagi siswa yang melanggar, kata Mendiknas, maka sangsinya adalah mulai dari peringatan sampai dinyatakan tidak lulus pada mata pelajaran yang diujikan. Sementara, lanjut Mendiknas, jika pelanggaran dilakukan oleh orang lain yang berusaha mengacaukan maka akan ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku. "Prosesnya adalah proses pidana karena bagian dari rahasia negara," katanya.
6 komentar:
omong kosong, kalo gak ad org dalam yg bocorin tuh jwban gx mungkin bocor, UAN gak lebih dr ajang korupsi
wew.... keras Bro....
apanya yang keras?
kritikannye lah, masak itu'y....
Kirain, emang keras sih itu'y
wkwkwkkwk........
keras, dan kokoh ke??
wkwkwkkw
Posting Komentar